Dispatch Sebut Lee Sun Kyun Dijadikan Kambing Hitam Polisi Korea

Jum'at, 29 Desember 2023 - 08:40 WIB
loading...
Dispatch Sebut Lee Sun...
Dispatch menyebut Lee Sun Kyun dijadikan kambing hitam oleh polisi Korea. Ini karena Kepolisian Metropolitan Incheon gagal memenuhi peran sebagai penegak hukum. Foto/Getty Images
A A A
SEOUL - Dispatch menyebut Lee Sun Kyun dijadikan kambing hitam oleh polisi Korea atas kasus dugaan penggunaan narkoba. Ini karena Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba dari Kepolisian Metropolitan Incheon gagal memenuhi peran sebagai lembaga penegak hukum.

Meskipun Lee Sun Kyun telah meninggal dunia di dalam mobilnya pada Rabu, 27 Desember 2023, polisi Incheon tetap mempertahankan pernyataannya bahwa tidak ada masalah dalam proses penyelidikan kasus narkoba yang menyeret bintang film Parasite itu.

Dilansir dari Allkpop, Jumat (29/12/2023) Dispatch tidak setuju pernyataan polisi Incheon dan mengklaim bahwa penyelidikan telah cacat sejak awal.

Dalam laporannya, Dispatch mengungkap bahwa pada bulan Oktober tahun ini, saat menyelidiki kasus narkoba ilegal dari sebuah tempat hiburan dewasa yang sering dikunjungi oleh elit sosial di Gangnam, Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba dari Kepolisian Metropolitan Incheon menemukan nama artis yang dikenal.

Dispatch Sebut Lee Sun Kyun Dijadikan Kambing Hitam Polisi Korea

Foto/KBIZoom



Dispatch Sebut Lee Sun Kyun Dijadikan Kambing Hitam Polisi Korea

Foto/Getty Images

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kim, seorang manajer tempat hiburan, polisi Incheon menulis laporan mengenai Lee Sun Kyun pada 18 Oktober 2023 yang menyebut bahwa sang aktor menggunakan narkoba, termasuk ganja di rumah Kim di kawasan Dongdaemun-gu, Seoul.

“Dalam beberapa kesempatan di tahun 2023, Lee Sun Kyun menggunakan obat-obatan terlarang termasuk ganja di rumah Kim di Dongdaemun-gu, Seoul. Tujuh orang termasuk Kim menggunakan obat-obatan terlarang philopon di sebuah perusahaan di Gangnam pada 20 Juni 2023 sekitar pukul 17.00,” bunyi laporan polisi.

Laporan awal media seputar kasus ini ditayangkan pada 19 Oktober 2023, hanya sehari setelah polisi selesai menulis laporan penyelidikan. Pada hari ini, Gyeonggi Shinmun menerbitkan laporan eksklusif dengan judul, "Bintang top 'L' diselidiki secara internal karena obat-obatan terlarang”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1795 seconds (0.1#10.140)